Warisan Budaya Takbenda (Intangible Cultural Heritage) adalah berbagai praktik, representasi, ekspresi, pengetahuan, keterampilan—serta instrumen, obyek, artefak dan ruang-ruang budaya terkait dengannya—masyarakat, kelompok, dan perorangan. Warisan budaya takbenda diteruskan dari generasi ke generasi, secara terus menerus, diciptakan kembali oleh masyarakat, dan kelompok dalam menanggapi lingkungan sekitarnya.

Warisan budaya Takbenda juga merupakan gambaran dari interaksi masyarakat, kelompok, dan perorangan dengan alam dan sejarah mereka, serta memberikan rasa identitas yang berkelanjutan, untuk menghargai perbedaan budaya dan kreativitas manusia.

Mengacu pada konvesi UNESCO tahun 2003 tentang safeguarding of intangible cultural heritage, Warisan Budaya Takbenda dibagi atas lima domain: a) Tradisi Lisan dan Ekspresi; b) seni pertunjukan; c) adat istiadat masyarakat, ritual, dan perayaan-perayaan; d) pengetahuan dan kebiasaan perilaku mengenai alam dan semesta; dan/atau e) keterampilan dan kemahiran kerajinan tradisional.

Domain

Entri Pilihan

Entri Warisan Budaya Tak Benda

34

Provinsi

50

Entri

3

Kategori